Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, MUI: Terus Kawal

Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, MUI: Terus Kawal - GenPI.co
Foto: MUI

GenPI.co - Setelah mendapat kecaman dari berbagai pihak, Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut Perpres mengenai investasi miras.

Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mengaku masih menunggu salinan  tertulis pencabutan perpres tersebut.

BACA JUGASoal Investasi Miras Sudah Clear ya! Ini Rinciannya

“Ini menjadi kunci edukasi dan pengawasan, sehingga tidak menggunakan miras secara sembarangan,” ujar Buya dalam konferensi pers di Gedung MUI, Selasa (2/3/2021).

Buya mengatakan, MUI mengapresiasi langkah cepat Presiden Jokowi dalam menangani berbagai kecaman terkait dengan perpres tersebut.

Meskipun demikian, MUI mengaku akan terus mengawal dan melakukan berbagai aksi yang sifatnya pendampingan, advokasi, sosialisasi, dan edukasi, dampak dari miras.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam menilai pencabutan perpres ini sebagai momentum untuk me-review kembali perundang-undangan di Indonesia.

Dikatakan Niam, MUI sebelumnya juga telah mendalami Perpres Minol tersebut. MUI juga telah menyampaikan kegelisahannya kepada pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya