Sentilan Rocky Gerung Soal PP Miras yang Dicabut Jokowi

Sentilan Rocky Gerung Soal PP Miras yang Dicabut Jokowi - GenPI.co
Rocky Gerung. (Foto: JPNN/Ricardo)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut Peraturan Presiden (perpres) soal izin investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. 

Peraturan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Jokowi pada 2 Februari 2021.

BACA JUGA: Jokowi: Perpres Investasi Miras Dicabut

Sebelumnya, PP ini menjadi polemik karena menimbulkan protes dari banyak kalangan.

Salah satunya adalah akademisi Rocky Gerung meminta supaya minuman keras tidak diidentikan dengan kultur masyarakat Indonesia.

Rocky mengatakan bahwa minuman keras memang merupakan tradisi nusantara yang biasa hadir untuk menghilangkan kekakuan dalam pergaulan.

Namun, tradisi jauh berbeda dengan kultur. Sayangnya, pemerintah salah mengartikannya.

“Karena, itu bagian ritual, namanya local wisdom. Pemerintah mengeksploitasi local wisdom itu untuk menutup kedunguan anggaran. Jadi, ini yang mabuk pemerintah, yang disalahkan rakyatnya,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (3/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya