Tim Kajian UU ITE Tampung Masukan Aktivis dan Asosiasi Pers

Tim Kajian UU ITE Tampung Masukan Aktivis dan Asosiasi Pers - GenPI.co
Ketua Tim Revisi UU ITE Sugeng Purnomo (Foto: ANTARA/Kemenko Polhukam)

GenPI.co - Tim kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) rampung mengumpulkan sejumlah masukan dari narasumber pelapor dan terlapor. 

Beragam masukan dan pandangan narasumber yang pernah bersinggungan dengan UU ITE disampaikan kepada tim melalui virtual, Selasa (2/3).

"Usai menghimpun masukan dan saran dari pihak pelapor dan terlapor, berikutnya tim akan menghimpun saran dan masukan dari kelompok aktivis, masyarakat sipil, praktisi, dan asosiasi pers," kata Ketua Tim Revisi UU ITE Sugeng Purnomo, di Jakarta, Rabu (3/3). 

BACA JUGAPak Mahfud, Mohon Dengar Saran Pakar Soal Revisi UU ITE

Dia berharap masukan dari narasumber dapat menjadi bahan dalam diskusi tim, sehingga dalam pembahasan selanjutnya akan dilakukan oleh sub tim I dan sub tim II pada pertemuan pekan depan.

"Ini bisa dimanfaatkan untuk mengadakan diskusi-diskusi terkait dengan berbagai masukan, saran, pandangan dari berbagai narasumber mulai dari sesi pertama sampai ketiga pada siang hari ini," ujar Sugeng.

Diketahui sebelumnya, hadir sebagai narasumber secara virtual dari kalangan terlapor antara lain, Muhammad Arsyad, Ravio Patra, Prita Mulyasari, Yahdi Basma, dan Teddy Sukardi. 

BACA JUGAPakar Top Singgung Revisi UU ITE dengan Kasus Abu Janda, Jleb!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya