Skandal Video Syur, Gisel Bersaksi di PN Jaksel

Skandal Video Syur, Gisel Bersaksi di PN Jaksel - GenPI.co
Gisella Anastasia alias Gisel. FOTO: Ricardo/JPNN/GenPI

GenPI.co - Sidang lanjutan dua terdakwa penyebar masif video panas penyanyi Gisella Anastasia akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (9/3).

Hal itu disampaikan pengacara Gisel, Roberto Sihotang. "Hari ini agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU)," kata Roberto.

Saksi yang dimaksud Roberto adalah Gisella Anastasia. Namun, Roberto tidak bisa memastikan apakah yang bersangkutan dapat hadir menjadi saksi dalam sidang kali ini.

Menurut jadwal, hari ini sidang kasus video panas Gisella Anastasia akan berlangsung  pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, dua terdakwa penyebar video panas Gisel berinisial PP dan MN. Keduanya telah didakwa melanggar Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)
 

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya