Bonus Poin Passing Grade Seleksi PPPK , Guru Honorer: Kekecilan

Bonus Poin Passing Grade Seleksi PPPK , Guru Honorer: Kekecilan - GenPI.co
Nadiem Makarim (foto: SC IG @nadiemmakarim)

GenPI.co - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan digelar sebanyak tiga kali tahun, untuk bisa merekrut  total 1 juta guru aparatur sipil negara (ASN).

Tes PPPK akan digelar pada Agustus, Oktober, dan Desember 2021.

BACA JUGAUpdate Seleksi PPPK 2021: Nadiem Beri 3 Afirmasi ke Guru Honorer

Untuk para guru honorer yang menjadi peserta seleksi PPPK, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan sejumlah afirmasi.

Salah satunya yang banyak disorot adalah bonus poin untuk passing grade.

Dikemukakan, peserta dengan usia 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama 3 tahun terakhir mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau 15 persen dari nilai maksimal 500 poin.

Adapun guru honorer yang sudah memiliki serdik mendapatkan nilai penuh pada tes kompetensi teknis atau 100 poin.

Namun guru yang punya serdik ini tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya