Apakah Sulam Alis Haram? Ini Kata MUI

Apakah Sulam Alis Haram? Ini Kata MUI - GenPI.co
Proses sulam alis (Dok. Ali Tatto Sulam)

GenPI.co -- Hingga saat ini, mempertanyakan apakah sulam alis haram, masih menjadi perdebatan. Sementara, sejumlah perempuan saat ini banyak memilih sulam alis sebagai salah satu pilihan untuk mempercantik diri dan efisien waktu.

Namun di balik hasil alis yang simetris, beberapa pihak masih meragukan treatment ini. Apakah sulam alis termasuk ke dalam perawatan yang dilarang dalam syariat Islam?

Baca juga: Ingin Bentuk Alis Ala Syahrini? Cek Harga Sulam Alis Ini

Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga saat ini masih menggodok fatwa sulam alis. Hal ini karena MUI masih mengkaji proses sulam alis dari para ahli. 

Baca juga: Sedang Hits, Kursus Sulam Alis Makin Diminati

“MUI masih dalam tahap mendengar paparan dari para ahli supaya diketahui secara persis tindakan tersebut melakukan apa saja,” ujar Wasekjen MUI Bidang Fatwa Solahudin Al Aiyub belum lama ini. 

Dalam menentukan fatwa, Solahudin menambahkan MUI menggunakan argumentasi untuk mengarahkan apakah tindakan sulam alis masuk dalam kategori mengubah ciptaan Allah SWT atau sebatas berhias diri. 

“Tindakan yang mengubah ciptaan Allah hukumnya juga sangat kondisional. Misalnya, korban kecelakaan hukumnya berbeda dengan orang yang normal ketika melakukan tindakan yang mengubah tubuh,” lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya