Tarif GeNose Naik Jadi Rp30 Ribu, KAI Bakal Disentil Kemenhub!

Tarif GeNose Naik Jadi Rp30 Ribu, KAI Bakal Disentil Kemenhub! - GenPI.co
Ilustrasi menggunakan GeNose C19. Foto: Ricardo/Jpnn.com/GenPI.co

GenPI.co - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta menyentil manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menaikkan tarif pemeriksaan GeNose C19 di semua stasiun.

Mulai 20 Maret mendatang, biaya pemeriksaan GeNose 19 akan naik menjadi Rp30 ribu.

BACA JUGA: Tarif GeNose C19 di Stasiun Berubah Mulai 20 Maret, Cek di Sini

"Saya meminta Kemenhub menegur dan meminta manajemen PT KAI membatalkan kebijakan kenaikan tarif GeNose C19 di semua stasiun kereta api," kata Irwan dalam keterangannya, Jumat (19/3) malam.

Menurut Irwan, KAI tidak boleh memanfaatkan kebijakan pemerintah yang tidak melarang Mudik Lebaran untuk mengambil untung dari pemeriksaan GeNose.

"Itu namanya memanfaatkan situasi dalam kesempitan," tegas legislator asal Kalimantan Timur itu. 

Irwan juga meminta agar pemerintah mengantisipasi lonjakan penumpang dengan penyediaan fasilitas pengujian Covid-19 yang harganya terjangkau dan akurat di setiap jaringan transportasi.

"Tidak kemudian memberatkan rakyat kecil dengan menaikkan tarif GeNose 19 secara sepihak," ucap kapoksi fraksi PD Komisi V itu. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya