Formasi Guru Agama PPPK di Daerah, Kemenag Beri Klarifikasi

Formasi Guru Agama PPPK di Daerah, Kemenag Beri Klarifikasi - GenPI.co
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Kementerian Agama (Kemenag) Rohmat Mulyana (foto: Kemenag)

GenPI.co - Guru honorer menginfokan, jika  tambahan kuota sebanyak 27.303 untuk guru agama di seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021, belum bisa direalisasikan daerah.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Kementerian Agama (Kemenag) Rohmat Mulyana pun memberikan klarifikasi.

BACA JUGAGuru Agama Boleh Ikut Tes PPPK, Kuota Diumumkan, Ganjalannya Ini

Dikemukakan, tambahan formasi untuk guru agama yang belum bisa direalisasikan pemerintah daerah, karena Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunggu sosialisasi dari pusat.

Rohmat menilai hal itu wajar. Sebab, tambahan kuota PPPK untuk guru agama baru saja disetujui.

Untuk itu, Rohmat meyakini jika modul dan soal sudah selesai, maka tambahan kuota PPPK formasi guru agama ini bisa segera disosialisasikan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.

"Setelah semua tahapannya selesai, saya yakin formasi untuk calon PPPK guru agama bisa segera dibuka," ujar Rohmat, Senin (22/3/2021), dilansir dari laman Kemenag.

Dalam hal ini, dia berharap para guru agama honorer untuk tenang dan bersabar. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya