12 Polda Sudah Terapkan Tilang Elektronik, Nih Daftarnya

12 Polda Sudah Terapkan Tilang Elektronik, Nih Daftarnya - GenPI.co
Ilustrasi pengguna kendaraan bermotor. Foto: Antara/Sudinhub Jakarta Selatan

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurlan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap 1.

Nantinya, ada 12 polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang beroperasi mulai Selasa (23/3). 

BACA JUGA: Sebelum 100 Hari Kerja, 10 Polda Harus Sudah Ada Layanan E-Tilang

Kapolri mengatakan, kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan.

Ia juga minta masyarakat untuk lebih waspada dalam berkendara karena adanya tilang elektronik dapat memantau perilaku pengendara. 

“Ini adalah bagian dari upaya meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum," ujar Listyo saat peluncuran di Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (23/3). 

Tilang elektronik ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi. 

Diketahui, ETLE ini dapat menindak sepuluh pelanggaran lalu lintas seperti pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel serta pelanggaran melawan arus,.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya