GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan soal reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi tersebut juga akan ikut memengaruhi peta serapan pegawai di pemerintahan alias aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA: Formasi Guru Agama PPPK di Daerah, Kemenag Beri Klarifikasi
Seperti diketahui ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hak dan kewajiban sama, hanya saja PPPK tidak mendapat jaminan pensiun.
"Jumlah PNS mau dirampingkan dengan cara memperbanyak rekrutmen PPPK. Jadi tidak mungkin itu perekrutan PNS tanpa tes," tegas Tjahjo kepada JPNN, baru-baru ini.
Dia menegaskan, pemerintah sudah mengangkat 1,2 juta honorer menjadi ASN baik CPNS maupun PPPK.
BACA JUGA: Rincian Kuota Guru Agama di Seleksi PPPK 2021, 80 Persen Buat PAI
Kalau kemudian ada desakan agar pemerintah mengangkat honorer menjadi CPNS maupun PPPK tanpa tes, ungkap Tjahjo, itu sangat tidak mungkin
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News