RJ Lino Senang Ditangkap KPK, Alasannya Sangat Mengejutkan!

RJ Lino Senang Ditangkap KPK, Alasannya Sangat Mengejutkan! - GenPI.co
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino. Foto: JPNN.com/GenPi.co

GenPI.co - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II Richard Joost Lino mengaku senang saat dirinya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (26/3).

Seperti diketahui, RJ Lino telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II sejak 2015 lalu. 

BACA JUGA: Mendadak Politikus Cantik Beber Kasus RJ Lino, Bikin JK Tersudut

"Saya senang sekali setelah lima tahun menunggu. Saya diperiksa tiga kali, sebenarnya enggak ada artinya pemeriksaan itu. Hari ini saya ditahan. Jadi supaya jelas statusnya," kata RJ Lino.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa RJ Lino akan menjalani masa tahanan pertamanya selama 20 hari ke depan setelah lima tahun pascaditetapkan sebagai tersangka. 

Alex juga mengatakan bahwa RJ Lino akan ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. 

"Terhitung sejak 26 Maret 2021 sampai dengan 13 April 2021 di Rutan Rumah Tahanan Negara Klas I Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Alex.

Sebelum memasuki sel, RJ Lino harus menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di rutan gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya