Faktanya, ujar dia, jumlah sekolah swasta pun lebih banyak daripada sekolah negeri.
BACA JUGA: Banyak Guru PNS Pensiun, & Rekrutmen PPPK Meleset, Bakal Begini?
"Perlu ada kebijakan agar setelah mereka diangkat (ASN PPPK), bisa ditugaskan di sekolah swasta tempat asal mereka telah lama mengabdi. Kami tidak paham formulasinya, tetapi amanat Undang-Undang Dasar 1945, tidak ada dikotomi. Pemerintah wajib membiayai pendidikan tanpa memandang sekolah negeri atau sekolah swasta," kata Agustina dalam rapatPanita Kerja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer yang diunggah Youtube Komisi X DPR-RI, Senin (29/3/2021). (*/ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News