Cek Penerima Bansos Tunai di dtks.kemensos.go.id, Begini Caranya!

Cek Penerima Bansos Tunai di dtks.kemensos.go.id, Begini Caranya! - GenPI.co
Ilustrasi bansos tunai. Foto: JPNN.com/GenPI.co

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan. Pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Selanjutnya akan muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Nantinya, penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya