Waduh, Saksi Bongkar Borok Matheus Joko dalam Kasus Suap Bansos

Waduh, Saksi Bongkar Borok Matheus Joko dalam Kasus Suap Bansos - GenPI.co
Juliarai batubara, tersangka korupsi proyek pengadaan bansos. Foto: Antara

"Pernah, saya lupa pastinya. Kayaknya lebih dari satu kali," ucap Rajif.

Lalu dia kembali menegaskan, tanda tangan surat pengadaan bansos di Kemensos sangat mudah didapatkan, jika Harry yang memintanya langsung ke Matheus Joko Santoso.

"Jadi betul harus saya ya yang mintakan?" telisik Harry.

"Iya betul," tandas Rajif.

Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri (Mensos) Juliari Peter Batubara dengan total Rp3,2 miliar. 

Suap tersebut diduga untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Harry diduga memberikan suap senilai Rp1,28 miliar kepada Juliari. Sedangkan Ardian diduga memberi suap sebesar Rp1,95 miliar.

Pemberian suap dari dua terdakwa yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja dilakukan secara bertahap. 
Uang suap itu diduga mengalir ke dua PPK bansos Kemensos untuk periode Oktober- Desember 2020, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya