Guru Honorer Ini Ungkap 4 Kelemahan PPPK, Apa Saja?

Guru Honorer Ini Ungkap 4 Kelemahan PPPK, Apa Saja? - GenPI.co
Ilustrasi (foto: vadymvdrobot/envato)

GenPI.co - Pemerintah membuka peluang sangat besar bagi guru honorer untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pada tahun ini akan direkrut 1 juta guru ASN lewat jalur seleksi PPPK.

BACA JUGAPPPK ke PNS: Soal Janji Nadiem Makarim, Bima Haria Angkat Bicara

Seperti diketahui ASN terdiri dari PPPK dan pegawai negeri sipil (PNS). Hak dan kewajiban sama, hanya saja PPPK tidak mendapat jaminan pensiun.

Namun, Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Usia 35 Tahun ke atas (GTKHNK35+) Jawa Timur, Mohammad Yudha mengungkap adanya sejumlah kelemahan PPPK.

Di antaranya masa kerja, ketidakseragaman surat perintah menjalankan tugas (SPMT), masa kontrak, dan lainnya. 

"Kedudukan honorer sangat lemah begitu menjadi PPPK," kata Yudha kepada JPNN, Senin (5/4/2021).

Mohammad Yudha pun mengutip hasil analisis direktur eksekutif EDC, tentang kelemahan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya