Kemenag Bantah Kenaikan Biaya Haji 50 Persen, Ini Alasannya

Kemenag Bantah Kenaikan Biaya Haji 50 Persen, Ini Alasannya - GenPI.co
Kemenag Bantah Kenaikan Biaya Haji Tembus 50 persen, Ini Alasannya Foto: Dok Kemenag/Husni Anggoro

GenPI.co - Pelaksana tugas harian Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir membantah adanya kenaikan biaya haji sampai 50 persen.

Sebab, hingga saat ini skema pembiayaan haji belum ditetapkam secara resmi oleh pemerintah.

Meskipun demikian, Khoirizi tak menampik jika isu kemungkinan kenaikan biaya haji itu terjadi.

BACA JUGABiaya Haji 2021 Dipastikan Naik, Sekarang Jadi Segini!

"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak, dan pembatasan kapasitas kamar. Itu semua pasti berdampak pada biaya haji," kata Khoirizi di Jakarta, Rabu (7/4).

Khoirizi juga menjelaskan, ada tiga faktor penting lain yang membuat biaya haji akan naik pada 2021.

Tiga faktor tersebut ialah kenaikan kurs dollar, kenaikan pajak dari lima persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.

Khoirizi bersama Komisi VIII terus mempersiapkan skema terbaik untuk melayani jemaah yang akan melakukan ibadah haji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya