Rumahnya Dieksekusi, Wanita Paruh Baya Ngadu ke Kantor Moeldoko

Rumahnya Dieksekusi, Wanita Paruh Baya Ngadu ke Kantor Moeldoko - GenPI.co
Valentina besama kuasa hukumnya mendatangi Kantor KSP. FOTO: GenPI.co

Kedua, Putusan PK tidak spesifik menyebutkan harta bersama itu apa saja. Tapi yang terjadi ternyata semua harta milik  Valentina  dieksekusi. 

Diungkapkan Nanang, patut diduga ada "permainan",  ada konspirasi kasar dibantu para mafia tanah dan rumah mengerahkan banyak aparat.

"Dalam amar putusan tidak disebutkan obyek yg akan dibagi dan nomor sita juga tidak disebutkan. Ini kan jelas perbuatan sewenang-wenang dari para oknum pemerintah dan oknum petugas, " tuturnya. 

Selain itu, lanjut  Nanang,  eksekusi tersebut sarat dengan konspirasi untuk merebut rumah serta seluruh harta benda milik Valentina. 

Salah satu di antaranya, saat kliennya mendapat panggilan untuk menghadap  Pengadilan Tinggi Surabaya soal laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada 22 Maret 2021, esok harinya dieksekusi. 

BACA JUGA: Gebrakan Mahfud MD Bikin Koruptor BLBI Tak Tidur Nyenyak

"Dan ternyata, sudah kami lakukan klarifikasi,  sehari kemudian harta benda milik ibu Valentina langsung eksekusi ratusan aparat gabungan," jelasnya. 

Kongkalikong ini semakin menyengat ungkap Nanang,  karena Valentina sampai saat ini masih memegang surat sertifikat asli. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya