GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa masjid tetap diperbolehkan melakukan kegiatan ibadah selama bulan Ramadan.
Akan tetapi, khusus untuk acara buka bersama dan sahur tidak diperbolehan dilakukan di masjid-masjid di wilayah Jakarta.
BACA JUGA: Skenario Maut Anies Baswedan Bakal Sukses Melaju Pilpres 2024
"Kegiatan ibadah saja yang tidak membuka masker. Jadi, buka puasa dan sahur tidak dilakukan di masjid," katanya di Masjid Istiqlal, Jumat (9/3).
Anies menjelaskan, ibadah di masjid harus menerapkan protokol kesehatan ketat agar mencegah klaster baru covid-19.
"Jangan berkerumun dan membuka masker. Harus tetap patuhi protokol kesehatan," jelasnya.
Selain itu, Anies juga menganjurkan bahwa warga Jakarta hanya beribadah di masjid-masjid di dekat rumah tanpa menyambangi di wilayah lain.
BACA JUGA: Anies Baswedan dan Ganjar Tak Bakal Gabung di Pilpres 2024, Kok?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News