Pria 55 tahun tersebut didakwa tiga perkara. Salah satunya ialah perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
BACA JUGA: Anak Buah AHY Lantang Bela Habib Rizieq, Pesannya Menggetarkan!
Ada pula perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait swab test di Rumah Sakit Ummi.
Perkara terakhir bernomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung. (cr3/jpnn)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News