Mau Dapat Kuota Kemendikbud Gratis? Cek Dulu Syaratnya!

Mau Dapat Kuota Kemendikbud Gratis? Cek Dulu Syaratnya! - GenPI.co
Ilustrasi. Foto: Elements Envato

GenPI.co - Kuota Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) sudah bisa dicairkan mulai 11-15 Aprl 2021.

Bantuan kuota internet ini disalurkan untuk para tenaga pendidikan dan pelajar di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Bahagia! Kuota Kemendikbud 2021 Meleleh, Cek Data Internet 

Penerima bantuan kuota Kemdikbud tersebut adalah peserta didik jenjang PAUD (7 GB/bulan), peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (10 GB/bulan), pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah (12 GB/bulan) serta dosen dan mahasiswa (15 GB/bulan).

Kuota tersebut berlaku selama 30 hari sejak diterima, dan ada beberapa aplikasi yang tidak bisa diakses dengan kuota ini, yaitu Twitter, Instagram, Facebook, Tiktok,  dan situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dilansir dari laman Kemendikbud, berikut ini syarat penerima bantuan kuota internet gratis.

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

-Terdaftar di aplikasi Dapodik 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya