Selain itu, kata dia, pengadilan maupun aparat kepolisian tidak boleh melarang.
BACA JUGA: Aziz Yanuar Berang, Habib Rizieq Dibilang Sedang Dihajar
Kamil menjelaskan, ada cara yang bisa dilakukan apabila PN Jaktim beralasan mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau alasan prokes, bisa diatur jarak duduknya. Namun, tidak boleh dilarang sama sekali," ucap Kamil. (cr3/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News