TMII Diambil Alih Negara, Yayasan Harapan Kita Tegas Katakan Ini

TMII Diambil Alih Negara, Yayasan Harapan Kita Tegas Katakan Ini - GenPI.co
Kereta gantung di TMII (foto: tamanmini)

GenPI.co - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Dengan begitu, kini penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Soeharto.

BACA JUGATMII Sah Milik Pemerintah, Ucapan Hasto Kristiyanto Menggelegar!

Pihak Yayasan Harapan Kita angkat bicara terkait pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh negara.

Yayasan Harapan Kita menegaskan, tidak pernah menggunakan uang negara selama 44 tahun mengelola TMII.  

Hal tersebut disampaikan menanggapi konferensi pers Kemensetneg dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Meoldoko.

Sekretaris Yayasan Harapan Kita, Tria Sasangka Putra mengungkapkan, mulai dari pembangunan TMII hingga pengelolaan TMII dibiayai langsung oleh Yayasan Harapan Kita. 

"Tanpa bantuan anggaran dari pemerintah," kata Tria Sasangka Putra dalam jumpa pers di TMII, Jakarta Timur, Minggu (11/4/2021). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya