BNN Provinsi Riau Sita 30 Kilogram Sabu dan 25 Ribu Pil Ekstasi

BNN Provinsi Riau Sita 30 Kilogram Sabu dan 25 Ribu Pil Ekstasi - GenPI.co
Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Untung Subagyo dalam jumpa pers yang digelar pada, Jumat (26/4) (Foto: Heru GenPI.co)

GenPI.co - Sejak Januari hingga April 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Riau, telah berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak kurang lebih 30 kilogram. Selain sabu, 25.164.00 butir pil ekstasi juga berhasil diamankan. 

BNN  Provinsi Riau juga  meringkus sembilan orang pria terkait kasus peredaran narkoba di Riau.

Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Untung Subagyo mengatakan. peredaran narkoba di Riau diduga dikendalikan oleh bandar jaringan internasional.

“Narkoba disusupkan ke Riau dari Malaysia melewati jalur selat Malaka, lalu masuk melalui pelabuhan ilegal di Dumai dan di sekitar pulau Rupat kabupaten Bengkalis. Dari sana kemudian dibawa melalui jalan darat menuju Kota Pekanbaru untuk diedarkan kembali kesejumlah tempat, termasuk ke provinsi lain,”kata Untung, dalam jumpa pers yang digelar Jumat (26/4)  di Pekanbaru.

Baca juga: Dispar Riau Gelar Pameran Seni Rupa 

BNN Provinsi Riau Sita 30 Kilogram Sabu dan 25 Ribu Pil EkstasiBarang bukti sabu dan pil ekstasi yang disita BNN provinsi Riau (Foto: Heru GenPI.co)

Untung melanjutkan, pengejaran yang dilakukan sejak 12 April secara beruntutan hingga 21 April 2019. Sembilan orang dari jaringan yang berbeda ditangkap di sejumlah wilayah di Riau secara beruntutandalam aksi tersbut.

“Peran sembilan orang tersangka itu berbeda-beda, ada sebagai kurir hingga pengedar, mereka ditangkap setelah tim pemberantasan BNNP Riau membuntuti gerak-geriknya,” ujar Untung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya