Bupati Cantik Tegas Ingatkan Ini pada PNS dan PPPK

Bupati Cantik Tegas Ingatkan Ini pada PNS dan PPPK - GenPI.co
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (sumber foto: Antara)

BACA JUGATjahjo Kumolo Tegas pada PPK Soal Aturan Baru Buat PNS dan PPPK

Selama bulan suci, para ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta masuk pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB. 

Dengan begitu, ujarnya, selama bulan puasa ini pelayanan kepada masyarakat akan dilakukan lebih pagi.

Adapun perubahan jam kerja para pegawai Pemkab Purwakarta, tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 061.2/1049/org.

Surat edaran ini merujuk pada peraturan surat edaran dari Kemenpan-RB nomor 50 tahun 2020.

"Kami berharap, semua ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta bisa menaati aturan jam kerja ini," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (*/ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya