Tjahjo Kumolo Tegas, Ancam PNS dan PPPK jika Nekat Lakukan Ini

Tjahjo Kumolo Tegas, Ancam PNS dan PPPK jika Nekat Lakukan Ini - GenPI.co
Menpan-RB Tjahjo Kumolo (foto: JPNN)

GenPI.co - Pada hari ini, Senin (19/4/2021), telah memasuki Ramadan hari ke-7. Berniat untuk mudik Lebaran? 

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran berlaku di seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

BACA JUGADesakan Semua Honorer jadi PNS, Tjahjo Kumolo Tegas Katakan Ini

Hal sama juga ditujukan pada seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menegaskan, bagi ASN yang ketahuan mudik akan diberikan sanksi.

"Kami ingin tegas, tidak ada sifat lagi imbauan. Kalau ASN nekat, ketahuan beri sanksi," tegasnya belum lama ini.

Dia mengemukakan, sanksi yang diberikan kepada ASN yang ketahuan mudik, bisa berupa pencopotan jabatan ataupun pengurangan tunjangan kinerja.

"Hal ini kami lakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19," ujar Menpan-RB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget - JPNN.com

5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget

Ada beberapa manfaat kunyit yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya membantu membersihkan dan menyembuhkan luka.