Rezeki Nomplok! Kemenkeu Pastikan PNS-PPPK Dapat THR, Kapan Cair?

Rezeki Nomplok! Kemenkeu Pastikan PNS-PPPK Dapat THR, Kapan Cair? - GenPI.co
Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primato Bhakti (foto: Kemenkeu)

Alokasi DAU ini, dihitung berdasarkan formula alokasi fasar dan celah fiskal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Alokasi dasar tersebut telah memperhitungkan jumlah gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah," beber Astera. 

Adapun alokasi DAU 2021 tersebut terdiri dari belanja pegawai PNS daerah tahun 2020, formasi CPNS daerah 2021, formasi PPPK 2021.

Poin penting lainnya, merupakan kebijakan pemberian THR dan tunjangan penghasilan ke-13 tahun 2021 untuk PNS, CPNS dan PPPK. 

BACA JUGARezeki Nomplok! PNS dan Karyawan Swasta Terima THR Mei 2021

Kapan cair? Seperti biasanya, THR akan diterima beberapa hari sebelum Lebaran.

Menurut penanggalan kalender, Lebaran tahun ini tanggal merahnya pada 13-14 Mei 2021. (*/JPNN)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya