Tiap Bulan, Tjahjo Kumolo Pecat 40 PNS yang Terpapar Radikalisme

Tiap Bulan, Tjahjo Kumolo Pecat 40 PNS yang Terpapar Radikalisme - GenPI.co
MenpanRB Tjahjo Kumolo. Foto: Antara

GenPI.co - Menpan RB Tjahjo Kumolo, mengatakan hampir setiap bulan memecat dan menonjobkan PNS yang terpapar paham radikalisme.

”Dalam sebulan sebanyak 40 ASN dipecat karena telah terpapar paham radikal itu. Selain itu, ada juga yang diturunkan pangkat dan dijatuhkan sanksi lainnya,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (18/4).

BACA JUGA: Pernyataan GNPF Bikin Kaget, Katanya Habib Rizieq Dijebak

Menuru Tjahjo, hal itu merupakan bagian kecil dari PNS yang ada di Indonesia. Sedang sebagian besar lainnya, dalam tiga tahun terakhir produktivitas ASN makin membaik dan mengalami peningkatan. 

"Saya masih cukup sedih, hampir setiap bulan saya memutuskan dalam sidang kepegawaian. Masih ada saja, PNS yang harus saya nonjobkan atau saya berhentikan," katanya.

Menurutnya para PNS itu banyak yang terpapar paham radikalisme dan terorisme. Bahkan ada yang terlibat ke dalam jaringan dan pencandu narkotika. 

BACA JUGA: Rizal Ramli Bongkar Kelemahan Jokowi, Payah!

"Mereka punya paham radikalisme dan terorisme, dia juga tidak memahami area rawan korupsi, pengguna narkoba dan pengedar. Itu sebagian kecil PNS kita yang harus dicermati bersama," ungkap Tjahjo Kumolo. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya