Said Abdullah: Tax Amnesty Jilid 2 Tak Dibutuhkan Saat Ini

Said Abdullah: Tax Amnesty Jilid 2 Tak Dibutuhkan Saat Ini - GenPI.co
Said Abdullah (foto: Mia Kamila/GenPI.co)

GenPI.co - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Said Abdullah mengatakan kebijakan tax amnesty jilid 2 tidak diperlukan untuk saat ini. 

Menurutnya, tax amnesty sudah dilaksanakan lima tahun yang lalu. Oleh sebab itu, pemerintah tidak perlu bicara lagi tentang tax amnesty jilid 2.

BACA JUGAWacana Tax Amnesty Jilid 2 Buat IHSG Joss, Saham EXCL & TLKM Top

“Karena akan menimbulkan problem besar bagi para wajib pajak yang ikut tax amnesty jilid 1 yang baru dilakukan tahun 2016," kata Said saat ditemui GenPI.co di DPR RI, Kamis (20/5/2021).

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, dalam revisi KUP nanti, dia berharap tidak menemukan keinginan pemerintah untuk merevisi tax amnesty.

"Karena, setahu saya di berbagai negara tax amnesty hanya diberlakukan dalam satu generasi (satu kali),"  ujarnya.

Anggota Komisi XI ini mengatakan, DPR RI lebih setuju jika pemerintah menggulirkan kebijakan sunset policy. 

Sebab, diskon pajaknya tidak serendah tax amnesty yang mencapai dua persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya