Ingat, Besok Tarif MRT Mulai Normal

Ingat, Besok Tarif MRT Mulai Normal - GenPI.co
Mass Rapid Transit atau MRT

GenPi.co - Tarif Mass Rapid Transit atau MRT mulai besok Senin (13/5) berlaku normal. Tarif diskon pun berakhir.

Saat beroperasi pertama kali, tarif MRT berlaku diskon hingga 30 April 2019. Namun, PT MRT Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang diskon tarif sampai 12 Mei 2019. 

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI No 24 Tahun 2019 tersebut, tarif yang dipatok maksimal Rp 14.000 dengan rute contohnya Lebak Bulus-Bundaran HI. Sedangkan, tarif minimalnya sebesar Rp 3.000. 

Baca juga: MRT Perpanjang Masa Diskon Tarif 50 Persen Hingga 12 Mei

"Tarif minimal MRT Jakarta sebesar Rp 3.000, dan tarif maksimal MRT Jakarta sebesar Rp 14.000," bunyi keterangan tertulis, Minggu (12/5).

Untuk pembayaran tiket MRT sendiri dapat menggunakan Kartu Jelajah Single Trip, Kartu JakLingko, serta kartu uang elektronik yang diterbitkan BNI, BRI, Bank Mandiri, BCA, dan Bank DKI.

PT MRT Jakarta telah melakukan sosialiasi pemberlakuan tarif normal sejak 1 Mei 2019. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui sosial media, koridor stasiun, hingga kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan PT MRT Jakarta.

Baca juga: Manajemen MRT Apresiasi Kepatuhan Penumpang Soal Aturan Berbuka

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya