Ingat Ya 15 Mei, Tiket Maskapai Penerbangan Murah Turun 50%

Ingat Ya 15 Mei, Tiket Maskapai Penerbangan Murah Turun 50% - GenPI.co
Menteri Perhubungan Budi Karya Samadi. (ist)

"Kita akan sosialisasi ke stakeholder agar 2 hari bisa selesai dan ditanda tangani dan efektif. Jadi 15 Mei sudah efektif," jelas dia.

Selain itu, ia juga mengimbau maskapai berbiaya murah atau low cost carier (LCC) untuk menyesuaikan penurunan tarif batas atas dengan menurunkan harga tiket sebesar 50% dari tarif atas atas.

"Dan disampaikan ingin mengimbau maskapai LCC sesuaikan tarif paling tidak memberikan ruang tarif yang batasnya 50% dari batas atas. Sehingga masyarakat bisa dapat tarif yang terjangkau," tutup dia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya