Investigasi BPK, Kerugian Negara Capai Rp 37,8 triliun

Investigasi BPK, Kerugian Negara Capai Rp 37,8 triliun - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Ketua DPR Puan Maharani (ketiga kanan). ANTARA FOTO - Galih Pradipta

GenPI.co - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp 37,8 triliun. Angka kerugian Rp 37,8 triliun tersebut diperoleh dari hasil investigasi 22 laporan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahtiar Arif mengatakan, pihakinya telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) BPK dalam kurun waktu 2017 sampai Juni 2020.

Selama kurun waktu tersebut terdapat 22 laporan hasil pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara Rp 8,7 triliun. Sembilan laporan telah dimanfaatkan dalam proses penyidikan dan Tigabelas laporan telah masuk proses penyidikan.

Menurut Bahtiar Arif, terdapat 238 laporan hasil penghitungan kerugian negara dengan nilai indikasi kerugian negara Rp 29,1 triliun. Dari jumlah laporan tersebut, 50 laporan dimanfaatkan dalam proses penyidikan dan 188 kasus dinyatakan P-21.

BACA JUGA:  Siap-siap! Formasi CPNS BPK Cukup Banyak, Simak Rinciannya

"Kami memberikan keterangan ahli, 226 kasus dan seluruhnya digunakan dalam tuntutan oleh jaksa penuntut umum di pengadilan," ujar Bahtiar dalam rapat kerja streaming di kanal Youtube Komisi XI DPR RI, Senin (7/6/21).

Selain itu, kata Bahtiar Arif, terdapat 70.499 temuan hasil pemeriksaan dengan 106.842 permasalahan, senilai Rp 166,23 triliun yang dilaporkan dalam ikhtisar hasil pemeriksaaan semester. Jumlah tersebut meliputi permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) sebanyak 40 persen dari total permasalahan.

BACA JUGA:  Relawan Jokowi Minta BPK Audit Anggaran Penanganan Covid-19

Kemudian permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebanyak 45 persen dengan nilai Rp 130,06 triliun.

Sebelumnya dalam kurun waktu 2005 - 2020 BPK telah menyampaikan 596.229 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp 269,36 triliun. Hasilnya, 75,6 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK telah sesuai. (*)

BACA JUGA:  Nunggu 10 Tahun, Kemenpora Akhirnya Raih WTP dari BPK

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya