Sembako Akan Dikenakan PPN, Ikatan Pedagang Pasar Protes

Sembako Akan Dikenakan PPN, Ikatan Pedagang Pasar Protes - GenPI.co
ilustrasi air rebusan beras. foto: shutterstock

Jasa pelayanan yang kemudian akan dikenai PPN oleh pemerintah diantaranya pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan, hingga jasa asuransi. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya