Tok! Kripto Catatkan Sejarah Baru di Dunia

Tok! Kripto Catatkan Sejarah Baru di Dunia - GenPI.co
Kripto (foto: envato)

Nayib Bukele juga mengatakan bahwa El Salvador akan menawarkan kewarganegaraan kepada orang-orang yang menunjukkan bukti, mereka telah berinvestasi dalam setidaknya tiga Bitcoin.

Penggunaan Bitcoin akan menjadi pilihan bagi individu dan tidak akan membawa risiko bagi pengguna, ujarnya, dengan pemerintah menjamin konversi ke dolar pada saat transaksi melalui piutang USD 150 juta atau sekitar Rp2,1 triliun yang dibuat di bank pembangunan negara BANDESAL.

Berdasarkan undang-undang, Bitcoin harus diterima oleh perusahaan saat ditawarkan sebagai pembayaran untuk barang dan jasa.

BACA JUGA:  Bukan Kaleng-kaleng! Penthouse Mewah Dibayar Pakai Kripto, Lo

Tak hanya itu, kontribusi pajak juga dapat dibayarkan dalam mata uang kripto.

"Jika Anda pergi ke McDonald's atau apa pun, mereka tidak dapat mengatakan bahwa kami tidak akan mengambil Bitcoin Anda. Mereka harus mengambilnya secara hukum karena itu adalah alat pembayaran yang sah," kata Bukele dalam percakapan online yang diadakannya dengan tokoh-tokoh industri mata uang kripto.

BACA JUGA:  Wow! El Salvador Segera Legalkan Kripto, Pertama di Dunia, Lo

Percakapan itu selaras dengan perdebatan di Kongres.

Penggunaannya sebagai alat pembayaran yang sah akan dimulai dalam 90 hari, dengan nilai tukar Bitcoin-dolar yang ditetapkan oleh pasar.

BACA JUGA:  Belum Selesai! China Kembali Bereaksi Soal Kripto, Guys

Bukele mengatakan pemerintah dan Bank Sentral saat ini tidak memiliki Bitcoin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya