Gampang, Kini Investasi Makin Cuan di Fitur Terbaru PermataBank

Gampang, Kini Investasi Makin Cuan di Fitur Terbaru PermataBank - GenPI.co
Ilustrasi: PR PermataBank

GenPI.co - PermataBank mengajak kalangan milenial untuk aktif berinvestasi melalui fitur e-Registration untuk pembuatan Single Investor ID (SID) secara online (tanpa tatap muka di cabang) di aplikasi PermataMobile X maupun PermataNet.

SID atau Nomor ID investasi adalah nomor bukti bahwa seseorang resmi terdaftar sebagai investor pasar modal dan menjadi salah satu syarat utama untuk berinvestasi produk investasi seperti saham, reksa dana, dan obligasi.

Langkah ini merupakan wujud nyata PermataBank dalam memberikan inovasi terhadap layanan digital perbankan guna mempermudah para penggunanya dalam setiap transaksi.

BACA JUGA:  Pengin Investasi Kripto? Simak Dulu Hasil Survei Ini, Guys

Djumariah Tenteram, Direktur Retail Banking PermataBank, mengatakan, menunjang kebutuhan dan gaya hidup lintas generasi, terutama generasi milenial maupun Gen-Z, PermataBank berkomitmen untuk menghadirkan layanan digital yang inovatif, fast, simple, and reliable.

“Adanya fitur e-registration yang memungkinkan nasabah untuk sama sekali tidak lagi harus datang ke cabang untuk dapat berinvestasi, mulai dari proses pembuatan SID, bertransaksi reksadana dan obligasi,” ujar Djumariah dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:  4 Jenis Investasi yang Paling Cuan di Masa Depan

Nasabah PermataBank dapat melakukan registrasi SID kapan pun dan di mana pun dengan proses yang cepat dan mudah tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Nasabah dapat melakukan registrasi SID cukup sekali saja untuk dapat bertransaksi Reksa Dana dan Obligasi sekaligus melalui aplikasi PermataMobile X maupun internet banking PermataNet.

BACA JUGA:  PermataBank Siap Cetak Ahli FinTech Masa Depan Lewat Pelatihan

Setelah login menggunakan finger print, face id, maupun akun id, nasabah dapat memilih (proses registrasi SID di PermataMobile X dan PermataNet.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya