Pengelolaan Wisata Tanah Datar Perlu Pokdarwis

Pengelolaan Wisata Tanah Datar Perlu Pokdarwis - GenPI.co
Asisten II Setdakab Tanah Datar bidang Ekonomi dan Pembangunan Edi Susanto saat memberikan pelatihan Pokdarwis. (Foto: Nanda)

Genpi.co — Tingginya potensi pengembangan wisata di Tanah Datar butuh sentuhan tangan khusus melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Apalagi, hampir setiap nagari yang ada di Tanah Datar memiliki potensi wisata dengan cirri khas masing-masing. 

Melihat hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar memandang perlu kehadiran Pokdarwis untuk meningkatkan dan memajukan industri pariwisata sehingga bisa diandalkan sebagai sektor andalan pembangunan masa depan.

Hal ini juga tertuang dalam visi dan misi Bupati Irdinansyah Tarmizi dan Wakil Bupati Zuldafri Darma yang menetapkan pengembangan sektor pariwasata sebagai salah satu sektor unggulan pada masa kepemimpinannya.

BACA JUGA: Pemkab Tanah Datar Adakan Aksi Bersih di Objek Wisata Lembah Anai

Untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia bagi pelaku wisata, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Tanah Datar melaksanakan pelatihan bagi Pokdarwis, pengusaha kuliner, pemandu wisata dan pengelola home stay.

Asisten II Setdakab Tanah Datar bidang Ekonomi dan Pembangunan Edi Susanto mengharapkan, pemerintah daerah berharap sektor pariwisata terus berkembang di Kabupaten Tanah Datar.

“Kita punya potensi besar menjadi destinasi wisata unggulan, alamnya indah, serta menjadi pusat adat dan budaya Minangkabau, punya banyak peninggalan sejarah, kulinernya pun terkenal. Tinggal bagaimana mengemas menjadi sebuah industri yang memberi dampak terhadap ekonomi daerah dan masyarakat. Ini tentunya butuh dukungan stake holder,” ucap Edi.

Edi Susanto mengharapkan, sebagai unsur penting dalam pariwisata, Pokdarwis harus punya komitmen untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan objek wisata sehingga para wisatawan senang dan puas berwisata di Tanah Datar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya