Jika BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Ini Dampaknya ke Bunga Deposito

Jika BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Ini Dampaknya ke Bunga Deposito - GenPI.co
Bank Indonesia (foto: bisnis.com)

GenPI.co— Para pelaku pasar saat ini tengah menantikan hasil rapat dewan gubernur (RDG) Bank Indonesia. Tentunya yang paling ditunggu adalah keputusan penetapan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate.

Pengamat ekonomi, Ibrahim megemukakan RDG berlangsung 17-18 Juli 2019. 

Baca juga:

Harga Emas Kembali Bergejolak, Ini Penyebabnya!

Harga Emas Antam Melesat Lagi Jadi Rp705.000 per Gram

“Konsensus pasar memperkirakan Gubernur [BI] Perry Warjiyo dan kolega menurunkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin [bps] menjadi 5,75%. Dari 14 institusi yang berpartisipasi dalam pembentukan konsensus, hanya dua yang memperkirakan suku bunga acuan masih bertahan di 6%,” kata Ibrahim yang juga sebagai Direktur Utama PT Garuda Berjangka kepada GenPI.co, Kamis (18/7/2019).

Jika kamu suka menyimpan uang di deposito, tentunya akan bertanya apakah jika BI 7 Day Reverse Repo Rate turun juga memengaruhi suku bunga deposito di perbankan?

“Belum pasti [suku bunga deposito perbankan ikut bergerak turun jika BI 7 Day Reverse Repo Rate dipangkas]. Karena perbankan punya regulasi dan strategi marketing masing-masing,” kata Ibrahim. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya