Kasus Garuda Indonesia, Menteri Rini Mangkir Diperiksa KPPU

Kasus Garuda Indonesia, Menteri Rini Mangkir Diperiksa KPPU - GenPI.co
Menteri BUMN Rini Soemarno. (ist)

GenPI.co - Komisi Pengawas Peraingan Usaha (KPPU) memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno. Sayangnya, bos BUMN itu mangkir.

KPPU memanggil Rini untuk diminta penjelasan terkait dengan dugaan rangkap jabatan pada direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Citilink Indonesia.

Juru Bicara dan Anggota Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, pemeriksaan tidak jadi dilakukan karena Rini berhalangan hadir.

BACA JUGA: Ngakak, Ini Kumpulan Aturan Dokumentasi Nyindir Garuda Indonesia

"Bu Rini berhalangan hadir," katanya, kepada wartsawan, Kamis (18/7/2019).

Guntur belum memaparkan sebab Rini tak hadir dalam rapat ini. Serta, kapan pemeriksaan kembali dilakukan.

Padahal, Rini kemarin mengatakan siap memenuhi panggilan KPPU. Menurutnya, panggilan itu sesuatu yang normal.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya