Rute Ganjil Genap Diperluas, Pengaruhi Kunjungan Belanja ke Mal

Rute Ganjil Genap Diperluas, Pengaruhi Kunjungan Belanja ke Mal - GenPI.co
Salah satu mal yang ada di kawasan Jakarta Timur (foto: Linda)

Sementara itu Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta meyakini, konsumen akan melakukan sejumlah adaptasi dengan penambahan rute ganjil genap di DKI Jakarta.

“Tidak terlalu [memengaruhi jumlah kunjungan ke toko]. Karena masyarakat akan atur jam kunjungan dan mencari alternatif. Mereka akan adaptasi dan cari jalan keluar,” kata Tutum.

Perluasan rute baru ganjil genap di DKI Jakarta mulai diberlakukan pada 9 September 2019. Ganjil-genap diterapkan setiap Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB, pukul 16.00-21.00 WIB.

Dengan kebijakan ini, kendaraan dengan nomor polisi genap boleh memasuki ruas jalan saat tanggal genap, dan kendaraan dengan nomor polisi ganjil pada tanggal ganjil. 

Berikut perluasan rute ganjil genap di DKI Jakarta:

Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati sampai simpang Jl TB Simatupang
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya
Jalan Kramat Raya
Jalan Senen Raya
Jalan Gunung Sahari

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya