Penyelundupan Produl Ilegal China Rugikan Negara Rp 6,4 Triliun

Penyelundupan Produl Ilegal China Rugikan Negara Rp 6,4 Triliun - GenPI.co
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. (ist)

Selain itu petugas juga turut mengamankan delapan unit truk besar berjenis Fuso yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Para penyelundup tersebut menyelundupkan barang bernilai jual tinggi asal China. Barang-barang tersebut masuk melalui Pelabuhan Pasir Gudang di Johor, Malaysia, dan kirimkan ke Pelabuhan Kuching, Serawak, Malaysia, yang berbatasan langsung dengan Indonesia.

Barang-barang tersebut kemudian diselundupkan melalui jalan tikus ke wilayah Jagoi Babang di Kalimantan Barat. Barang selundupan itu kemudian diangkut ke Pontianak dengan truk besar menuju Pelabuhan Dwikora.

Barang selundupan itu kemudian diangkut dengan kapal menuju Pelabuhan Tegar di Marunda Center, Kabupaten Bekasi, dengan tujuan diedarkan di Jakarta.
 

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya