Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal - GenPI.co
Pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C GorontaloKantor. Foto: Rosyid Azhar

GenPI.co  – Sebanyak 4.100 batang rokok Hasil Tembakau (HT) dan 3.527 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Gorontalo.

Rokok dan minuman ini merupakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Pemusnahan BKC ilegal pada Rabu (11/9), merupakan pelaksanaan ketentuan perundang-undangan cukai dan menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Pelayanan Negara dan Lelang atas nama Menteri Keuangan nomor S-51/MK/WKN.16/KNL.01/2019 tanggal 5 Agustus 2019.

Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Dede Hendra Jaya mengatakan jumlah BKC ilegal khususnya hasil tembakau di Provinsi Gorontalo memang relatif sangat kecil. Hal tersebut dikarenakan relatif tingginya tingkat kepatuhan hukum masyarakat Gorontalo, khususnya dalam mengkonsumsi BKC illegal.

“Hasil survey eksternal dari tim survei UGM pada tahun 2018 dan Internal Bea Cukai secara Nasional di tahun 2019 ini, dengan hasil 0 persen untuk BKC Hasil Tembakau Ilegal di Gorontalo,” ucap Dede Hendra Jaya, Kamis (12/9).

Dede Hendra Jaya menjelaskan Kantor Bea Cukai merupakan instansi vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berada dibawah naungan Kementerian Keuangan, yang memberikan janji pelayanan penuh dengan integritas dan profesionalisme tanpa ada gerakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Selain pemusnahan BKC ilegal tersebut, juga dilaksanakan Pencanangan Kantor Bea Cukai sebagai kantor Zona integritas, menuju Kantor WBK (Wilayah Bebas Korupsi)/WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani).

Kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal dan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas, turut dihadiri KPKNL Gorontalo, KPP Pratama Gorontalo, KPPN Gorontalo, Diskumperindag Gorontalo, Badan Karantina Gorontalo, Bank Indonesia perwakilan Gorontalo, KSOP Gorontalo, dan perwakilan Garuda Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya