Pengamat: Negara Maju Beri Tunjangan Pengangguran Saat Resesi

Pengamat: Negara Maju Beri Tunjangan Pengangguran Saat Resesi - GenPI.co
Pemerintah akan memberikan insentif bagi pencari kerja mulai tahun 2020 (foto: Antara)

GenPI.co - Kalangan pengangguran akan diberikan insentif oleh pemerintah sebesar Rp300.000-Rp500.000 per bulan mulai Januari 2020.

Untuk itu, pemerintah akan menerbitkan Kartu Pra Kerja yang akan disebarkan kepada masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan. 

Baca juga:

Kurangi Pengangguran, Jatim Siapkan 1.800 Beasiswa untuk Milenial

Jokowi Bakal Gaji Tunawisma, Pria Ini Fokus Mau Jadi Pengangguran

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya