Waspada! Satgas Investasi Temukan 1.477 Fintech Ilegal

Waspada! Satgas Investasi Temukan 1.477 Fintech Ilegal - GenPI.co
Ilustrasi (foto: information-age.com)

GenPI.co - Satgas Waspada Investasi terus meningkatkan kinerjanya untuk memberantas perusahaan layanan keuangan digital (financial technology/fintech) yang menjalankan bisnisnya di dalam negeri secara illegal.

“Sejak tahun 2018 hingga awal Oktober 2019 kami telah menangani 1.477 fintech P2P lending ilegal,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing kepada GenPI.co, belum lama ini.

Sementara itu pada Oktober 2019, Satgas Waspada Investasi menindak 133 fintech peer to peer (P2P) illegal. 

“Sedangkan jumlah perusahaan fintech P2P lending yang berizin atau terdaftar adalah 127 perusahaan,” ujar Tongam.

BACA JUGA: Temukan 133 Fintech Lending Ilegal, Satgas Investasi Lakukan Ini!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya