Upah Buruh: Industri Sepatu Pelototi Kenaikan UMP di 4 Provinsi 

Upah Buruh: Industri Sepatu Pelototi Kenaikan UMP di 4 Provinsi  - GenPI.co
Salah satu industri sepatu (foto: Antara)

“Mengacu ke surat edaran sesuai PP 78 (Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan) kurang lebih seperti itu,” kata Budiarto Tjandra, Ketua Pengembangan Sport Shoes dan Hubungan Luar Negeri Aprisindo kepada GenPI.co, Minggu (3/10/2019).

Ia mengemukakan, kalangan pebisnis industri sepatu akan mematuhi ketetapan kenaikan upah.

“Harus dijalankan, tentunya produktivitas harus di tingkatkan. Namun, kenaikan produktivitas lebih kecil dibanding dengan kenaikan upah sehingga memperlemah daya saing,” ujar Budiarto.

BACA JUGA: Catat! 9 Kabupaten yang Kini Jadi ‘Surga’ Bagi Industri Sepatu

Upah Buruh: Industri Sepatu Pelototi Kenaikan UMP di 4 Provinsi 

Kenaikan UMP (sumber: Aprisindo)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya