GenPI.co - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dengan tegas akan memberantas rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam.
Hal tersebut, karena keberadaannya merugikan warga dan pelaku UMKM yang meminjam modal usaha.
BACA JUGA: Ahok Dapat Gaji Rp 3 Miliar, Iwan Fals: Harus Hebatlah...
Menurut Teten, keberadaan koperasi jelas fungsinya harus bisa menyejahterakan anggotanya maupun masyarakat.
Namun, jika di daerah ada koperasi modus simpan pinjam dengan bunga yang besar, kata Teten, itu bukan koperasi tapi rentenir.
BACA JUGA: 3 WNI Diculik, Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8 Miliar
"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberantas rentenir-rentenir yang berkedok koperasi," kata Teten Masduki saat kunjungan kerja di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (23/11).
Pihaknya akan menyusun langkah memberantas rentenir berkedok koperasi, berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelakunya bisa dipidanakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News