5 Anggota Polda Jabar Diduga Rekayasa Kasus, Ini Kata Mabes Polri

5 Anggota Polda Jabar Diduga Rekayasa Kasus, Ini Kata Mabes Polri - GenPI.co
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri). (Foto: ANTARA/ Anita Permata Dewi)

GenPI.co - Sebanyak lima anggota Polda Jawa Barat (Jabar) yang diduga melakukan rekayasa kasus dilaporkan ke Propam Mabes Polri.

Lima anggota Polri tersebut adalah mantan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes SA, mantan Wadirreskrimum Polda Jabar AKBP MA, dan Kasubid Harda Reskrimum Polda Jabar AKBP, Kanit 5 Subidit 2 Reskrimum Polda Jabar HI Kompol YA, dan penyidik Subdit 2 Reskrimum Polda Jabar, Brigadir ANG.

BACA JUGA: Strategi Menhan Prabowo Sangat Cool, Ternyata Ini Situasi Natuna

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono enggan berkomentar panjang, perihal dugaan rekayasa kasus yang dilakukan anggota Korps Bayangkara itu.

"Saya cek dulu ya (rekayasa kasus itu)," kata Argo saat dikonfirmasi Pojoksatu.id, Rabu (8/1).

BACA JUGA: China Bikin Repot di Laut Natuna, Presiden Jokowi Bicara Tegas...

Lima anggota polisi itu diduga telah melakukan rekayasa kasus terkait sengketa tanah di Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam laporan yang melibatkan 5 anggota Korps Bayangkara itu, sudah diterima Propam Mabes Polri dengan tanda terima nomor: 10/ANDIS/L/LP/I/2020, tanggal 6 Januari 2020.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Respon Mabes Polri Soal Dugaan 5 Anggota Polda Jabar Merekayasa Kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya