GenPI.co - Kementerian Perdagangan mengalihkan stok sebesar 250.000 ton gula rafinasi yang biasa digunakan oleh industri makanan dan minuman, untuk diolah menjadi gula kristal putih atau gula konsumsi masyarakat.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto menjelaskan keputusan ini dalam rangka mempercepat pemenuhan pasokan gula dalam negeri dan menstabilisasi harga komoditas tersebut yang kian melambung.
BACA JUGA: Kurangi Gula Pasir, 3 Pemanis Alami Bisa Jadi Alternatif
"Telah diambil keputusan di rakortas yang dipimpin Menko Perekonomian untuk mengubah gula rafinasi yang selama ini peruntukannya industri makanan minuman, sebanyak 250 ribu ton untuk diolah menjadi gula kristal putih," kata Suhanto melalui konferensi video di Jakarta, Rabu.
Suhanto menjelaskan bahwa 250.000 ton gula rafinasi tersebut saat ini berada di pabrik-pabrik industri gula di Indonesia. Artinya, tidak memerlukan waktu lagi untuk memasukkan barang tersebut ke dalam negeri atau tidak diperlukan impor.
Proses pengolahan menjadi gula konsumsi ini hanya diperlukan waktu 3-7 hari, sehingga diharapkan stok gula secara nasional dapat tercukupi sampai akhir bulan.
BACA JUGA: Ketahui Bahaya Konsumsi Gula Berlebih bagi Kecantikan Kulit
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga rata-rata gula pasir nasional hingga Rabu (25/3/2020) ini sudah mencapai Rp17.400 per kilogram. Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga acuan tingkat konsumen sebesar Rp12.500 per kilogram. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News