Mau Tahu Dapat Token Listrik Gratis atau Tidak? Begini Caranya

Mau Tahu Dapat Token Listrik Gratis atau Tidak? Begini Caranya - GenPI.co
PLN merilis cara mendapatkan token listrik gratis. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO-Humas PLN Sulselrabar

GenPI.co - Anda mau tahu apakah berhak mendapatkan token listrik gratis dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero atau tidak?

Tenang. Caranya sangat gampang. Anda bisa mengecek di struk pembayaran sebelumnya.

BACA JUGA: Senangnya! Token Gratis Sudah Bisa Diperoleh, Akses www.pln.co.id

Dilansir dari akun Instagram PLN, Sabtu (4/4), Anda bisa melihat pada kolom tarif/daya.

Jika ada tulisan R1 di struk pembayaran, berarti Anda berhak mendapatkan keringanan.

Apabila terdapat tulisan R1M, berarti Anda tidak akan mendapatkan keringanan dari PLN.

Pasalnya, kode M merupakan tanda bahwa Anda mampu meskipun menggunakan listrik berdaya 900 volt ampere (VA).

Pemerintah sendiri memang hanya menyasar pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya