Stimulus Ekonomi untuk Daya Beli Produk UMKM Jadi Fokus Kemenkop

Stimulus Ekonomi untuk Daya Beli Produk UMKM Jadi Fokus Kemenkop - GenPI.co
Stimulus Ekonomi untuk Daya Beli Produk UMKM Jadi Fokus Kemenkop. Foto: Biro Humas Kemenkop dan UKM

GenPI.co - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki menyiapkan dua skema mitigasi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak penyebaran virus corona.

"Pertama, lewat mekanisme ekonomi terhadap UMKM yang masih bertahan dan kedua adalah mekanisme bansos (bantuan sosial) yang UMKM terutama pada sektor mikro dan ultra mikro yang tidak lagi bisa berjualan," kata Teten dikutip Antara, Rabu (15/4/2020).

BACA JUGABelanja di Warung Tetangga, Upaya Kemenkop Selamatkan Pelaku UMKM

Guna menggulirkan dua skema itu, terdapat enam program utama yang telah disetujui Presiden Jokowi, yakni stimulus relaksasi kredit cicilan dan bunganya selama enam bulan untuk penerima KUR maupun penerima kredit ultra mikro di bawah Rp10 juta yang disalurkan lewat LPDP.

Kemudian, Permodalan Nasional Madani untuk program ULaMM (Unit Layanan Mikro Madani), UMi (Usaha ultra mikro, dan MEKAAR (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) serta melalui Ventura termasuk Pegadaian, kredit ultra mikro di bawah Rp10 juta untuk koperasi simpan pinjam BPR termasuk syariah dan juga fintech.

Pemerintah juga memberikan suntikan pembiayaan kredit baru khususnya untuk ultra mikro yang digunakan kredit KUR yang diperluas melalui berbagai saluran Badan Layanan Umum pemerintah seperti koperasi simpan pinjam, BPR, dan BMT.

Hal lainnya seperti keputusan penghapusan pajak pajak selama enam bulan untuk UMKM, perluasan bansos bagi ultra mikro yang tidak dapat membuka usaha melalui kartu pra kerja.

BACA JUGAStabilisasi Ekonomi, Kemenkop dan UKM Kantongi 8 Program Khusus

Program lainnya yaitu stimulus ekonomi bagi daya beli produk UMKM supaya permintaan tetap ada. "Yang terakhir saya kira program integrasi pelaksanaan bantuan sosial kartu sembako murah dengan pelibatan warung-warung tradisional," ujar Teten. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya