Sekarang Corona, THR Jangan Dibuang-buang

Sekarang Corona, THR Jangan Dibuang-buang - GenPI.co
Petugas memindahkan tumpukan uang di Cash Pooling Bank, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.

2. Bayar Utang 

Prioritaskan uang THR untuk melunasi utang. Catat semua utang, mulai dari utang PayLater, pinjaman online, kartu kredit hingga pinjaman uang teman/kerabat. Lalu, buatlah prioritas utang besar dan urgent yang wajib dibayar lunas dengan THR.

Idealnya, alokasikan 30 persen hingga 50 persen uang THR untuk bayar utang. Ke depannya, kamu harus lebih bijak dalam berutang. Kurangi utang konsumtif, tahan diri dulu untuk tidak berhutang lagi kecuali untuk kebutuhan yang sifatnya darurat atau produktif.

3. Bayar Zakat dan Sedekah 

Sebagai umat muslim, jangan lupa setelah menerima rejeki THR, bayarlah zakat dan sedekah agar harta yang dimiliki menjadi lebih berkah. Alokasikah uang THR sekitar 5 persen – 10 persen untuk bayar zakat dan sedekah.

Zakat yang perlu dibayar antara lain zakat profesi dan zakat fitrah. Menurut aturan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2017, bila penghasilan atau THR yang diterima lebih dari Rp 5.240.000 maka Anda wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.

Sedangkan, besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan per orang adalah 3,5 liter beras atau uang yang dengan harga beras tersebut. 

4. Hindari membelanjakan uang THR untuk kebutuhan lebaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya