XL Axiata Setujui Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

XL Axiata Setujui Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris - GenPI.co
XL Axiata menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2020. Foto: PR XL Axiata

GenPI.co - PT XL Axiata Tbk. (XL Axiata) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2020. Rapat diselenggarakan dalam metode yang berbeda dari sebelumnya nguna menghindari penyebaran covid-19.

Ada 7 mata acara Rapat yang diajukan permohonan persetujuannya, termasuk di antaranya persetujuan untuk pembagian dividen, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.

BACA JUGAXL Axiata Salurkan Bahan Makanan untuk Penyandang Disabilitas

Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan bahwa Rapat telah menyetujui pembagian dividen yang diambil dari keuntungan yang diperoleh XL Axiata untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019.

Sesuai dengan kebijakan dividen yang dimiliki XL Axiata telah disetujui oleh Dewan Komisaris pada tanggal 28 Januari 2011, deviden tunai adalah sebesar minimal 30% dari laba bersih yang dinormalisasi pada tahun sebelumnya dengan maksud untuk meningkatkan rasio payout di masa mendatang.

"Bagaimanapun juga jumlah dividen yang akan dibagikan bergantung pada keuntungan perseroan, tingkat kecukupan modal XL Axiata, kondisi keuangan XL Axiata dan hal-hal lain sesuai dengan pertimbangan Direksi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan resmi.

Untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019, XL Axiata telah membukukan keuntungan sebesar Rp 712.579.000.000. Setelah penyesuaian one-off item, perseroan membukukan keuntungan setelah penyesuaian sebesar Rp 719.116.000.000.

Sesuai dengan kebijakan dividen di mana 30% dari keuntungan setelah penyesuaian sebesar Rp 215.735.000.000 akan didistribusikan kepada pemegang saham, setara dengan Rp 20 per lembar saham.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya